ASEAN CHINA FREE TRADE AGREEMENT
(ACFTA)
Apa itu ACFTA?
ACFTA merupakan
singkatan dari Asean China Free Trade Agreement. Sebuah perjanjian di mana
hasil produksi dari negara Cina bebas dari bea cukai untuk masuk ke
negara-negara Asean.
ACFTA merupakan
FTA terbesar setelah EEA (European Economic Area) dan NAFTA (North American
Free Trade Agreement). FTA ini merupakan market yang sangat berpotensi untuk
membuka kesempatan dagang bagi semua anggota Asean dan Cina.
Menurut data
KBRI-Beijing, pertumbuhan ekspor dalam periode tahun 1999 hingga tahun 2008
mencapai 20%.
Sejarah ACFTA :
1991 ACFTA disepakati tahun 1992 hingga 2007
(kemudian dipercepat tahun 2001)
1996 RRT resmi menjadi mitra Asean
1997 Join statement kepala negara untuk
menjalankan ASEAN dan RRT merupakan mitra saling percaya untuk menyongsong abad
21
2000 Pada KTT ASEAN-RRT, kepala negara
menyepakati gagasan pembentukan Asen-China FTA
2001 dibentuk Asean-RRT economic expert group
2002 pada KTT ASEAN-RRT, kepala negara
menandatangani Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation
between ASEAN and PRC
2003 perundingan ACFTA dimulai dan selesai Juni
2004
2004 ACFTA disepakati
2009 (oktober) Kesepakatan ACFTA-investasi
ditandatangani
1
Januari 2010 ACFTA resmi diberlakukan
Diberlakukannya
ACFTA mengundang reaksi dari kedua belah pihak, baik dari Cina maupun dari
negara-negara Asean. Masyarakat Indonesia sendiri ada yang menanggapi secara
positif maupun negatif. Masyarakat akan senang menerimanya karena kecenderungan
konsumen untuk mendapatkan barang-barang murah namun berkualitas. Namun pihak
industri memiliki tanggapan negatif. Masuknya barang-barang murah membuat
industri di dalam negara terancam gulung tikar karena biaya produksi yang
tinggi sehingga barang produksi harus dijual dengan harga yang tinggi, padahal
barang produksi Cina memiliki harga di bawah pasaran Indonesia.
Negara Cina
memiliki tanggapan tersendiri terhadap ACFTA. Negara Cina bersedia mengontrol
produksi mereka bila ada yang merasa tertekan sehingga tidak membanjiri market
Indonesia dan tidak mengganggu perekonomian Indonesia.
PERMASALAHAN DAN IDENTIFIKASI
MASALAH
Suatu negara
tentunya membutuhkan penghasilan untuk mempertahankan kedaulatannya.
Penghasilan negara didapatkan dengan melakukan transaksi dengan negara lain.
Eksport merupakan salah satu aktifitas ekonomi yang dilakukan antar negara.
Import berguna untuk memenuhi kekurangan bahan dalam negara, sedangkan eksport
memiliki tujuan untuk menambah cadangan kas negara.
ACFTA merupakan
gerbang globalisasi yang ditujukan untuk masyarakat baik di negara Cina maupun
negara-negara di Asean. Hal ini berarti barang lokal di dalam suatu negara
mengalami persaingan dengan barang dari luar negri. Contohnya di Indonesia,
dapat dilihat dari perdagangan pakaian di Tanah Abang, pakaian buatan lokal
bersaing dengan pakaian buatan Cina dengan harga yang relatif sama atau bahkan
lebih murah.
Di Indonesia
sendiri, ACFTA merupakan suatu momok yang menakutkan bagi para pengusaha lokal.
Hal ini dikarenakan harga pokok barang produksi Cina lebih murah daripada
barang produksi lokal dengan kualitas yang sama atau bahkan lebih baik.
Sedangkan masyarakat cenderung memilih barang dengan kualitas baik dan harga
termurah yang dapat diperoleh.
ACFTA sendiri
bisa menjadi suatu dampak buruk bagi Indonesia bila pemerintah tidak dapat mempersiapkan
dirinya untuk bersaing di pasar terbuka ini. Sampai saat ini harus diakui bahwa
pemerintah Indonesia masih terbilang lambat untuk menangani masalah produk
industri. Eksport yang dilakukan pemerintah kebanyakan berasal dari sektor
bahan-bahan mentah seperti batu bara dan barang tambang lainnya. Hal ini
disebabkan belum mampunya produsen Indonesia memenuhi standar kualitas tertentu
untuk dipasarkan di luar negri.
Melihat sektor
bahan mentah merupakan sumber eksport terbesar yang dimiliki Indonesia, yang
harus dievaluasi kembali apakah ACFTA memberikan efek yang baik atau buruk
terhadap tingkat eksport Indonesia. Apakah kegiatan eksport Indonesia
meningkat, tetap, atau mungkin malah menurun.
Cina sebagai
produsen terbesar saat ini tentunya tidak mampu memenuhi kebutuhan bahan mentah
untuk diproduksi. Karena itu mereka membutuhkan negara lain sebagai pemasok
bahan baku mereka. Indonesia sendiri sudah sejak lama melakukan eksport bahan
tambang dan Cina sebagai salah satu negara rekan bisnis Indonesia.
Menurut data
yang diperoleh hingga saat ini, bisa dikatakan eksport yang dilakukan Indonesia
mengalami peningkatan. Berikut data eksport tersebut :
Selama kwartal I 2010 ekspor Indonesia meningkat lebih dari
50% dibandingkan ekspor perioda yang sama tahun 2009, yaitu dari US$ 23,03
milyar menjadi US$ 35,39 milyar. Dengan harga minyak bumi yang kembali
meningkat pada tahun 2010 yang berada dikisaran US$ 75-80 per barel,
nilai ekspor meningkat karena sebelumnya pada awal tahun 2009 harga minyak
hanya sekitar US$ 60 per barel.
Demikian juga
komoditi industri berhasil meningkat ekspornya sebesar 37,5% menjadi US$
21,1 milyar selama kwartal I 2010 dari US$ 15,37 milyar selama perioda yang
sama tahun 2009. Peningkatan ekspor tahun 2010 juga didukung oleh ekspor hasil
pertambangan yang meningkat sangat pesat yaitu mencapai US$ 6,69 milyar dari
semula hanya US$ 3,41 milyar atau meningkat hampir dua kali lipat.
Jika melihat
komoditinya maka ekspor hasil pertambangan sangat menyolok peningkatan
ekspornya selama triwulan I 2010 dibanding perioda yang sama tahun 2009.
Misalnya, ekspor bahan bakar mineral yaitu batubara mengalami peningkatan yang
besar lebih dari dua kali lipat yaitu dari US$ 2,23 milyar menjadi US$
4,75 milyar. Bijih besi dan abu logam meningkat 47,9%, tembaga meningkat 121%
dan aluminium 25,6%.
Namun
perkembangan yang cukup menonjol adalah mulai meningkatnya ekspor produk
industri yang sebelumnya sangat terpuruk. Mesin/peralatan listrik cukup tinggi
peningkatan ekspornya yaitu 47,9%, kemudian disusul oleh ekspor kertas,
mesin/peralatan mekanik, dan pakaian jadi bukan rajutan.
Untuk produk pertanian
yang menonjol ekspornya adalah minyak nabati yaitu CPO (crude palm oil) yang
meningkat 26,9% dan ekspor karet yang meningkat 110%.
Melalui data di
atas kita dapat melihat terjadinya peningkatan eksport yang dilakukan Indonesia
yang berarti adanya peningkatan terhadap pemasukan terhadap cadangan kas
negara.
Namun bagaimana
dengan tingkta import yang dilakukan oleh Indonesia? Apakah Indonesia mengalami
surplus atau malah defisit?
Berikut data
import yang dapat penulis peroleh dari sumber-sumber yang ada.
Badan Pusat
Statistik (BPS) mencatat selama semester pertama 2010 ekspor Indonesia ke Cina
sebesar US$ 6,048 miliar. Sementara itu, posisi ekspor Cina ke Indonesia
(import) mencapai US$ 8,994 miliar selama semester pertama.
Produk yang
diimport dari China sebagian besar adalah barang modal atau bahan baku. Adapun
barang-barang yang diimpor antara lain adalah mesin/peralatan mesin selama satu
semester (Januari -Juni) telah mencapai US$2,285 miliar atau sekitar 25 persen
dari total impor China.
Kemudian juga
pada mesin-mesin atau pesawat mekanik yang nilainya selama satu semester
mencapai US$2,149 miliar. Disusul dengan impor berupa benda-benda dari besar
dan baja, bahan kimia organik dan beberapa barang lainnya.
Melalui data di
atas kita dapat melihat walaupun Indonesia mengalami peningkatan eksport, namun
belum mampu memperoleh hasil yang surplus. Yang terjadi malah defisit.
Melalui data
import pula dapat diketahui Indonesia masih lemah dalam menangani barang modal
seperti mesin untuk mengolah. Demikian pula dengan bahan baku produksi yang
belum mampu diproduksi oleh pabrik-pabrik di Indonesia.
SOLUSI
Dapat dilihat
melalui data-data di atas, Indonesia memiliki masalah yang cukup berpengaruh
terhadap pendapatan nasional yang diperoleh. Impor didominasi oleh mesin-mesin
produksi Cina. Kita dapat melihatnya di pasaran, banyak sekali mesin made in China yang dijual.
Namun banyak
beredarnya mesin buatan Cina bukan berarti akan membuat kas negara selalu menjadi
defisit. Yang dibutuhkan saat ini adalah peningkatan mutu dan kualitas dari
barang produksi Indonesia. Dengan peningkatan mutu hasil produksi tentunya akan
lebih mudah untuk memasarkannya.
Pemerintah juga
harus turut serta dalam membantu industri dalam negri. Adanya kebijakan dan
kemudahan-kemudahan dalam memproduksi suatu barang akan sangat membantu dalam
meningkatkan mutu. Seperti kemudahan dalam memberikan pinjaman modal bagi para
pengusaha industri sehingga dapat memproduksi barang dengan harga pokok yang
relatif murah dan dapat bersaing harganya di pasar dunia.
Namun semuanya
harus tetap dalam pengawasan pemerintah agar tidak terjadi penyelewengan yang
malah membuat produksi tidak berjalan dengan baik.
KESIMPULAN DAN SARAN
Perkembangan ekspor dan impor Indonesia
selama 2010 menunjukkan industri manufaktur mampu bangkit memanfaatkan momen perbaikan ekonomi dunia dengan meningkatkan ekspornya. Hal ini
menunjukkan bahwa produksi ekspor Indonesia sebenarnya masih mempunyai daya
saing yang kuat di pasar dunia, tidak seperti yang ditakutkan berbagai kalangan
selama ini ketika ekspor Indonesia mengalami penurunan.
Namun peningkatan ekspor ini masih
dilakukan dengan memanfaatkan kapasitas produksi yang ada. Jika tidak ada peningkatan
investasi yang cukup besar untuk sektor industri maka dikhawatirkan daya saing
industri manufaktur Indonesia akan berkurang dan momen peningkatan pasar
ekspor dunia tidak dapat dimanfaatkan.
Dengan makro ekonomi yang kuat dan pasar
domestik yang terus tumbuh, sektor industri manufaktur sebenarnya mempunyai pondasi yang kuat untuk berkembang. Minat investor asing pun sebenarnya cukup
besar seperti terlihat dari masuknya dana asing ke pasar modal Indonesia.
Namun semua ini tidak berarti jika infrastruktur bagi penunjang investasi di
Indonesia tidak dikembangkan memenuhi kebutuhan sektor industri. Seperti
kelancaran transportasi, ketersediaan tenaga listrik dan peraturan investasi
yang mendukung.
Bila hambatan ini diatasi maka Indonesia
akan bisa terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan dukungan sektor
industri manufaktur yang kuat , tidak hanya dengan mengandalkan komoditi primer
seperti barang tambang dan pertanian yang akan terbatas sumbernya.
Komentar
Posting Komentar